PALEMBANG, iNews.id - Dua dari enam perampok spesialis mobil truk diringkus Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Modusnya, pelaku mengejar truk korban dan mengancam sopir.
Dalam beraksi, kawanan perampok ini tak segan melukai korban jika melawan. Seperti pada perampokan terakhir, pelaku membawa kabur truk dan melukai kepala sopir menggunakan senjata api rakitan.
Toko Emas di Subulussalam Dirampok, Pemilik Ditemukan Nyaris Tewas Bersimbah Darah
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk yakni Merianto alias Meri (44) dan Dedi Rianto alias Dedet (44). Keduanya sempat mendapat tembakan dari polisi di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat akan dibekuk.
Sementara korban yakni Nisamuddin (62). Dia menjadi korban perampokan di depan Terminal km 32, Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, 12 Februari 2020 kemarin.
Korban mengaku pelaku mengejar truk dengan kendaraan sambil mengancam menggunakan senjata api rakitan. Korban yang ketakutan akhirnya berhenti. “Aku ditarik paksa keluar dari truk,” katanya.
Nekat, Pemuda di Makassar Sekap dan Rampok Keponakan Bupati Soppeng
Korban lalu diikat dengan tali serta mulut dan mata ditutup lakban. Setelah dipukul menggunakan senjata api rakitan, korban dibuang di perkebunan karet.