Oknum Kepala Desa di OKU Timur Jadi Dalang Perampokan Bersenjata Api
OKU TIMUR, iNews.id – Sepak terjang Elwani (47) dalang perampok bersenjata api berakhir dengan timah panas petugas. Dia dilumpuhkan saat ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur dibantu Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku yang menjabat sebagai kepala desa (Kades) Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga terlibat sejumlah perampokan sadis sejak 2014. Dia berperan sebagai dalang dan menjual serta menikmati hasil perampokan.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, Elwani ditangkap pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 02.00WIB. Penangkapannya setelah petugas lebih dahulu menangkap dua komplotannya. Yakni Ageptal (28) warga Desa Melati Agung di Bekasi dan Makmun warga Dusun III Desa Cahaya Tani Kuta Pandan, Kecamatan Lempuing. Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan.
“Komplotan perampok yang didalangi oknum kepala desa ini memiliki sejumlah anggota lain,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan Kasubbag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli, Selasa (18/2/2020).
Komplotan lain yang sudah ditangkap dan dihukum yakni Eko Riyadi dan Misgiyanto, Gusti Komang, Arlan alias Lan, Bayu Ardiansyah. Kelima orang ini sudah dihukum karena terlibat kasus perampokan touke kopi di Kota Pagaralam.