Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, Pemuda di PALI Ditangkap Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:23:00 WIB
Kantongi Sabu, Pemuda di PALI Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahu bernama Gesang Dwi Prasetyo (25).

Kasat Narkoba Polres PALI AKP Andri Noviansyah mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Gunung Ibul, Prabumulih Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait kegiatan pelaku mengedarkan narkoba. Laporan itu, kata Andri, tertuang dalam laporan polisi LP /24/VII/2020/Sumsel/Res PALI Tanggal 29 Juli 2020.

"Ada informasi warga jika ada transaksi narkoba di Desa Air Itam, Kecamatan Panukal Abab, PALI. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Andri, Senin (3/8/2020).

Andri melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan, kata dia, polisi memeriksa dua saksi bernisial YH (31) dan BH (26). Kemudian, polisi melakukan pembuntutan kepada pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut