Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sumsel Akan Didenda Jika Tak Pakai Masker, Dinkes: Pergub sedang Dibahas

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:52:00 WIB
Warga Sumsel Akan Didenda Jika Tak Pakai Masker, Dinkes: Pergub sedang Dibahas
Warga wajib mengenakan masker (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) diingatkan untuk selalu mengenakan masker jika sedang melakukan aktivitas di luar rumah. Pasalnya, jika tak menggunakan masker maka akan terkena denda.

"Sekarang sedang dibahas peraturan gubernur mengenai denda terhadap mereka yang tidak menggunakan masker itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy di Palembang, Senin (3/8/2020).

Lesty menambahkan, saat ini Pemprov Sumsel menyiapkan peraturan gubernur tentang protokol kesehatan penanganan Covid-19 di tempat umum termasuk sanksi jika warga tidak menggunakan masker.

"Jadi mulai dari sekarang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker," kata dia.

Lesty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam meningkatkan imun tubuh. Rutin berolahraga karena dengan tubuh yang kuat dan sehat dapat menghindari berbagai penyakit termasuk corona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut