Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Sidang Vonis, Terdakwa Kasus Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:13:00 WIB
Kabur saat Sidang Vonis, Terdakwa Kasus Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap
Hari Aditya Kusuma saat diamankan tim gabungan Kejaksaan Sumsel dan Bandar Lampung (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Apa pak? Bukan gue pak. Saya gak tau apa-apa pak," kata pelaku saat diamankan.

Sementara itu, sang istri tampak histeris ketika suaminya diamankan.

"Ya Allah pak... kenapa ini pak?" teriaknya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dimasukan ke mobil tahanan dan dibawa ke Lubuklinggau, Sumsel.

Sementara itu, Hari mengaku nekat kabur dari persidangan dan lari ke Bandar Lampung karena melihat kesempatan.

"Ada kesemaptan untuk kabur," kata dia.

Akibat perbuatannya kabur dan menghindari hukum, Heri divonis dari yang semula sembilan tahun penjara menjadi 11 tahun penjara dengan denda Rp800 juta subsider enam bulan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut