Kabur saat Sidang Vonis, Terdakwa Kasus Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap
PALEMBANG, iNews.id - Pelarian Hari Aditya Kusuma akhirnya berakhir. Hari merupakan terdakwa kasus narkoba yang kabur saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggu, Sumatera Selatan (Sumsel) 12 Februari 2020 atau lima bulan yang lalu.
"Pelaku sudah lima bulan kabur dari menjadi buron. Dia kabur saat akan disidang di PN Lubuklinggau," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Oktavianus, Selasa (21/7/2020).
Oktavianus menambahkan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Bandar Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas gabungan dari Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Bandar Lampung mendapatkan laporan dari masyarakat.
Laporan itu meyebut pelaku kabur ke Bandar Lampung. Usai mendapat laporan, pihaknya melakukan pengintaian.
"Pelaku digerebek di kontrakannya di Bandar Lampung," kata dia.
Saat ditangkap, kata Oktavianus, pelaku melakukan perlawanan dan menolak untuk dibawa. Namun, petugas gabungan menarik dan menyeret paksa pelaku.