Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Sidang Vonis, Terdakwa Kasus Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:13:00 WIB
Kabur saat Sidang Vonis, Terdakwa Kasus Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap
Hari Aditya Kusuma saat diamankan tim gabungan Kejaksaan Sumsel dan Bandar Lampung (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pelarian Hari Aditya Kusuma akhirnya berakhir. Hari merupakan terdakwa kasus narkoba yang kabur saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggu, Sumatera Selatan (Sumsel) 12 Februari 2020 atau lima bulan yang lalu.

"Pelaku sudah lima bulan kabur dari menjadi buron. Dia kabur saat akan disidang di PN Lubuklinggau," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Oktavianus, Selasa (21/7/2020).

Oktavianus menambahkan, pelaku ditangkap di kontrakannya di Bandar Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas gabungan dari Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Bandar Lampung mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan itu meyebut pelaku kabur ke Bandar Lampung. Usai mendapat laporan, pihaknya melakukan pengintaian.

"Pelaku digerebek di kontrakannya di Bandar Lampung," kata dia.

Saat ditangkap, kata Oktavianus, pelaku melakukan perlawanan dan menolak untuk dibawa. Namun, petugas gabungan menarik dan menyeret paksa pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut