Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan 30,29 Gram Sabu, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:16:00 WIB
Edarkan 30,29 Gram Sabu, Petani di Muba Ditangkap Polisi
Polisi tangkap petani di Muba yang edarkan sabu (Edi Lestari/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sabu itu didapat dari bandar besar berinisial B. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu 30,92 gram dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO berinisioal B," kata Dedi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut