Edarkan 30,29 Gram Sabu, Petani di Muba Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:16:00 WIB
"Sabu itu didapat dari bandar besar berinisial B. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu 30,92 gram dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO berinisioal B," kata Dedi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto