Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis, Oknum Pegawai UIN Palembang Ditahan
PALEMBANG, iNews.id – Oknum pegawai Biro Akademik dan Kemahasiswaan UIN Raden Fatah Palembang ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Tersangka berinisial KM (49) itu diduga telah mencabuli mahasiswa baru.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka KM langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.
“Tersangka ini bekerja di Biro Akademik UIN Raden Fatah Palembang. tersangka sudah mempunyai anak dan istri,” katanya, Jumat 930/8/2024).
Berdasarkan laporan korban, kata dia, pelecehan seksual yang dialami AF (17) berawal saat KM berkenalan dengan korban sebagai mahasiswa baru di grup media sosial kemahasiswaan.
Dari perkenalan itu berlanjut saling chat di mana pelaku ingin bermain ke rumah kos korban. Pada 19 Agustus pelaku datang ke rumah kos korban.