Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis, Oknum Pegawai UIN Palembang Ditahan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:00:00 WIB
Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis, Oknum Pegawai UIN Palembang Ditahan
Oknum pegawai UIN Palembang ditahan setelah jadi tersangka kasus pencabulan mahsiswa sesama jenis. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Di dalam kos, pelaku kemudian menciumi dan memeluk korban. Korban kaget dan terus menolak menyuruh pelaku untuk pulang karena korban akan kuliah. Saat akan pulang pelaku bahkan sempat memegang kemaluan korban,” katanya.

Pada 25 Agustus, kata dia, pelaku datang lagi ke kos korban dan kembali melakukan pencabulan dengan memeluk sambil menciumi leher dan wajah korban. Teman korban yang sebelumnya disuruh datang ke rumah kos langsung merekam insiden pencabulan tersebut.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Pasal Pencabulan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut