Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Buron Sebulan, Pelaku Begal di Mura Akhirnya Kumpul dengan Rekannya di Penjara

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:13:00 WIB
Buron Sebulan, Pelaku Begal di Mura Akhirnya Kumpul dengan Rekannya di Penjara
Kapolres Mura AKBP Efrannedy saat rilis penangkapan pelaku begal (Era Nezma/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

MUSIRAWAS, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku begal. Pelaku yang diketahui bernama Hen Pelawe ini buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Lakitan.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, Hen merupakan satu dari tiga pelaku komplotan begal. Dia yang terakhir ditangkap setelah dua rekannya dijebloskan di dalam penjara.

“Dua rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk. Pertama polisi membekuk tersangka Indrawan alias Budi. Kemudian Alan Huri yang menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya,” kata Efran Rabu (3/6/2020).

Efran menambahkan, usai membekuk dua pelaku polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Hen. Berbekal dari informasi masyarakat, posisi Hen akhirnya diketahui dan ditangkap saat penggerebekan.

Untuk diketahui, Hen, Indrawan, Alan merupakan trio begal yang beraksi pada Senin (18/5/2020). Mereka membegal korbannya bernama riston Sihombing (21), warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut