Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:37:00 WIB
Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

MURA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pemuda berinisial RFS (18). Pemuda asal Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Rivow Lavu mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur, yaitu Al (10) dan An (8).

“Aksi bejat itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ayahnya,” kata Rivow kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Rivow tidak memaparkan kronologi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, ayah korban langsung menemui perangkat desa,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut