Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:10:00 WIB
Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau (SINDOnews/Berli Z)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Jajaran Polsek Keluang menangkap seorang buruh tani bernama Andri Alatas (21). Dia ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Keluang AKP Sapta Ekayanto mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap bebeberapa waktu yang lalu.

"Dia ditangkap saat anggota Reskrim Polsek Kelauang melakukan patroli," kata Sapta, Senin (1/8/2020).

Sapta menambahkan, ketika menggelar patroli atau razia rutin, anggota memberhentikan pelaku Andri karena gerak-geriknya mencurigakan. Terlebih, saat akan digeledah, pelaku ternyata membuang sesuatu ke semak-semak.

"Petugas melihat pelaku membuang sesuatu di semak-semak. Saat dicari, ternyata pelaku membuang senjata tajam jenis pisau," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut