Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi
MUBA, iNews.id - Jajaran Polsek Keluang menangkap seorang buruh tani bernama Andri Alatas (21). Dia ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Keluang AKP Sapta Ekayanto mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap bebeberapa waktu yang lalu.
"Dia ditangkap saat anggota Reskrim Polsek Kelauang melakukan patroli," kata Sapta, Senin (1/8/2020).
Sapta menambahkan, ketika menggelar patroli atau razia rutin, anggota memberhentikan pelaku Andri karena gerak-geriknya mencurigakan. Terlebih, saat akan digeledah, pelaku ternyata membuang sesuatu ke semak-semak.
"Petugas melihat pelaku membuang sesuatu di semak-semak. Saat dicari, ternyata pelaku membuang senjata tajam jenis pisau," kata dia.