Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Curi 2 Motor Tetangga, Residivis Curanmor di Muba Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2020 - 18:14:00 WIB
Curi 2 Motor Tetangga, Residivis Curanmor di Muba Ditangkap Polisi
Ilustrasi barang bukti kejahatan curanmor (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Babat Toman (Batman) pelaku pencurian. Pelaku diketahui bernama Feri Irawan (26), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Batman AKP Ali Rojikin menangatakan, pelaku ditangkap di kediamannya beberapa hari yang lalu. Dia ditangkap karena diduga mencuri dua sepeda motor milik tetangganya bernama Zulheri (42).

"Pelaku mencuri motor bersama temannya SR (DPO). Keduanya masuk garasi korban dengan cara merusak kunci pagar," kata Ali, Jumat (31/7/2020).

Ali menambahkan, setelah masuk ke garasi korban, pelaku mengambil dua unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 4968 SP dan Yamaha Mio GT warna merah hitam.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, kata Ali, sepeda motor Scoopy korban berada di B2 Dusun I Desa Sido Rahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut