Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:10:00 WIB
Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau (SINDOnews/Berli Z)
Advertisement . Scroll to see content

Sapta melanjutkan, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Keluang. Dari hasil pemeriksaan, pisau itu biasa disimpan pelaku di selipan pinggang.

"Kami mengamankan satu pisau yang panjangnya kurang lebih 25 cm, bergagang kayu dan bersarung warna cokelat," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal (2) Ayat (I) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai sajam. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut