Bocah Perempuan 8 Tahun di Palembang Kecanduan Nonton Video Porno, Ternyata karena Ini
Pendamping asrama lalu membawa korban ke bidan untuk diperiksa dan ditemukan kejanggalan seperti bekas persetubuhan baru di alat kelaminnya. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk visum.
"Hasilnya ada luka di bagian vital korban yang diduga akibat persetubuhan," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan cabul itu diduga sudah dilakukan pelaku sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023. Selanjutnya, petugas mengamankan ayah angkat korban guna menjalani periksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Saat diinterogasi, pelaku HI membantah telah mencabuli korban. Menurutnya, korban sudah menjadi anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu dan tinggal bersamanya sebelum pindah ke asrama.
"Saya tidak melakukan perbuatan itu. Dari usia 2 bulan dia tinggal dengan saya hingga akhirnya pindah ke asrama sentra," katanya.
Editor: Donald Karouw