Bingung Ditinggal Mati Suami, Nenek di Palembang Terpaksa Jual Sabu
PALEMBANG, iNews.id - Seorang nenek bernama Rokiyah (46) ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Timur I. Dia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Denni Triana mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/10/2020) di kediamannya, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 9 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Denni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga jika pelaku mengedarkan narkoba. Berbekal dair laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap bersama dengan tiga paket sabu senilai Rp1,1 juta," kata Denni, Kamis (8/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sudah mempunyai enam cucu ini terpaksa menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sejak ditinggal suaminya, dia tidak ada pemasukan uang.