Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyesal, Direktur Perusahaan Penyuap Dodi Reza Mengaku Kapok
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Dodi Reza Segera Disidang di PN Palembang

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:23:00 WIB
Berkas Lengkap, Dodi Reza Segera Disidang di PN Palembang
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza akan menjalani sidang di PN Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Lihat situasinya. Namun yang jelas, setelah tahap dua kami siapkan surat dakwaannya sesegera mungkin, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan," katanya.

Adapun diketahui ketiga tersangka tersebut diduga menerima suap dari terdakwa Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, pemenang empat proyek di PUPR Musi Banyuasin tahun 2021.

Berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Pada Kamis (10/2) terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan suap kepada Dodi Reza Alex beserta pejabat di Dinas PUPR.

Terdakwa Suhandy mengatakan, untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur yang total pengerjaannya senilai Rp20 miliar lebih tersebut ia harus memberikan komitmen fee (suap) yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Adapun pembagian komitmen fee tersebut masing-masing senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut