Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyesal, Direktur Perusahaan Penyuap Dodi Reza Mengaku Kapok
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Dodi Reza Segera Disidang di PN Palembang

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:23:00 WIB
Berkas Lengkap, Dodi Reza Segera Disidang di PN Palembang
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza akan menjalani sidang di PN Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Dodi akan menjalani persidangan bersama dua tersangka lainnya yakni dua anak buahnya. 

Kedua pejabat itu Herman Mayori mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Eddi Umari mantan Kepala Bidang SDA/ PPK PUPR Musi Banyuasin.

Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan mengatakan, tim penyidik KPK memastikan proses penyidikan sudah selesai dan berkas perkara terhadap ketiga tersangka itu sudah dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya dilakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti.

"Proses penyidikan untuk tersangka DRA, HM dan EU sudah P21. Tahap dua direncanakan Jumat (11/2). Persidangan tetap di Pengadilan Negeri Palembang," katanya, Jumat (11/2/2022).

Dengan begitu, Ikhsan memastikan tim jaksa penuntut umum KPK segera merampungkan surat dakwaan untuk para tersangka tersebut sehingga persidangan bisa segera dilangsungkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut