Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi
Rabu, 02 September 2020 - 13:28:00 WIB
Sementara itu, pelaku Budi mengakui jika sudah satu tahun mengonsumsi sabu. Hal ini dilakukan agar dirinya tidak jenuh.
Sabu itu, kata Budi, dia dapat dari rekannya berinisial IP dengan harga Rp300.000. Budi mengaku diperintah oleh AG untuk membeli sabu itu ke IP.
"Jadi saya disuruh beli sabu, agar utang saya ke AG lunas," kata Budi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,15 gram, satu kaca pirek bening, satu unit sepeda motor Honda Tiger warna biru hitam nomor polisi BG 3371 VH.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba ini.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto