Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor

Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:27:00 WIB
Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor
Kakek asal Prabumulih ditangkap polisi karena bawa 20,77 Gram Sabu (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian ada satu paket kecil narkoba sabu dengan bruto 0,55 gram. Sabu itu ditemukan di dalam tas selempang warna cokelat," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kakek enam cucu ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam. Dia tercatat sebagai warga Jalan Cempedak RT 06 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Sementara itu, Komsit mengaku selain menjadi kurir dirinya juga kerap mengkonsumsi sabu sudah hampir 1 bulan belakangan.

“Tadi saya hanya membeli sabu paket Rp500.00 dan akan dikonsumsi bersama teman. Saat sedang transaksi pemilik Sabu itu menitipkan barang di tas saya, dan saat lagi di atas motor datang polisi lalu menangkap saya," kilahnya.

Komsit melanjutkan, narkoba itu bukan miliknya melainkan milik temannya bernama Dodi. Dirinya nekat menggunakan sabu untuk stamina agar saat berjaga malam tidak ngantuk.

“Buat stamina biar tidak ngantuk. Dan kenal Sabu-sabu dari teman," katanya.

Fadilah mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu yang bernama Didi. Atas perbuatannya, pelaku dijeret dengan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut