Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor

Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:27:00 WIB
Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor
Kakek asal Prabumulih ditangkap polisi karena bawa 20,77 Gram Sabu (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang kakek bernma Komsit (55) ditangkap Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 20,77 gram.

"Pelaku Komsit selain pemakai juga masuk dalam kurir jaringan narkoba di Kota Prabumulih," kata Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi didampingi Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain Afianata, Minggu (4/10/2020).

Fadilah menambahkan, penangkapan Komsit berawal dari adanya laporan masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pelaku saat itu sedang duduk di atas motor di Jalan Basuki Rahmat Simpang 3 Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku langsung kami tangkap," katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat 20,22 gram dibungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan kertas tisu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut