Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:26:00 WIB
Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, polisi sudah menjadikan Supren sebagai DPO. Tak hanya itu, kedua istrinya kini sedang diperiksa.

"Mereka ini kompak, sama-sama berjualan narkotika jenis sabu, barangnya dari suami. Mereka bantu suaminya jualan narkoba," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 0,76 gram.

"Barang bukti yang disita dari istri tua sedikit karena sudah banyak laku terjual.," kata Yudhi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut