Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi
MUBA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua wanita berinisial YS (38) dan MR (38). Keduanya merupakan warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Muba ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya.
"Keduanya merupakan istri dan bandar narkoba bernama Supren," kata Yudhi Surya kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Yudhi menambahkan, saat keduanya ditangkap, Supren tidak berada di lokasi. Padahal selama ini, Supren sudah menjadi target operasi kepolisian.
"Suami mereka yakni Supren yang menjadi target operasi saat penggerebekkan tidak ada di rumah," kata dia.