Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap, Diduga Curi HP Pemilik Warung
Kemudian dari hasil gelar perkara, pelaku ME dan WD statusnya ditingkatkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan
“Untuk pelaku yang merupakan anak oknum anggotanya di Polsek Lubuklinggau Timur, kami tidak membedakan prosesnya dan tetap berjalan,” ujar Kapolres, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya kedua tersangka ditahan sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya upaya hukum lain bila ada perdamaian antara korban dan pelaku.
“Kalau memang nanti ada proses komunikasi, mediasi antara kedua pihak tentunya itu kan menjadi pertimbangan penyidik untuk perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih kami proses hukum. Usianya juga sudah dewasa, sudah 21 tahun. Yang melanggar hukum ya kami proses," ucapnya.
Editor: Donald Karouw