20 Kali Perkosa Murid, Guru Silat di OKU Sumsel Ditangkap Polisi
OKU, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang pria bernama Arif Ardi Wiranata (28). Dia ditangkap karena memperkosa siswi berinisial MA (14) sebanyak 20 kali.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (13/5/2020).
“Pelaku merupakan guru silat, dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan orang tuanya,” kata Wahyu dilansir dari laman Tribratanews, Jumat (15/5/2020).
Wahyu menambahkan, aksi bejat pelaku ini berwal pada bulan Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku merupakan guru pencak silat di Lubuk Batang, OKU. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya agar diajari gerakan silat.
“Kebetulan rumah pelaku sedang kosong, kemudian pelaku meminta korban masuk ke kamar pelaku yang berada di lantai dua,” kata Wahyu.