2 Tahun Edarkan Sabu, Pria di OKU Selatan Diciduk Polisi
OKU SELATAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap pengedar narkoba kelas kakap. Pelaku bernama Abdul Hamid (32) ini nekat edarkan sabu karena tidak mempunyai pekerjaan.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Beni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika Hamid kerap berjualan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ini merupakan pemain lama. Dia sudah lama menjadi target operasi," kata Beni, Jumat (28/8/2020).
Beni melanjutkan, dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang sudah dikemas paket jecil.