2 dari Sumsel, 25 Calon Tunggal Dipastikan Menang Lawan Kotak Kosong
Kedua, lanjut Dedi, demokrasi tidak lagi akomodatif untuk semua orang. Terbukti hanya kekuatan politik yang memiliki kekuatan modal politik yang bisa bertarung. "Ini juga mengindikasikan adanya monopoli kekuasaan dan itu buram bagi demokrasi sekaligus regenerasi kepemimpinan politik di daerah," kata Dedi.
Analis politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menilai meski belum ada aturan yang mengatur secara ketat, fenomena calon tunggal mengurangi kesempatan masyarakat untuk memilih banyak calon pilihan.
“Dampak terburuknya bagi masyarakat adalah matinya kesempatan masyarakat untuk mempunyai pilihan terbaik di antara calon yang ada untuk memimpin dan membangun daerahnya," ujar Bakir.
Pengamat kebijakan publik Pudjo Rahayu Risan mengungkapkan kerugian adanya kotak kosong ada beberapa poin. Di antaranya, lawan kotak kosong sangat merugikan untuk pendidikan politik bagi rakyat. “Pertimbangannya rakyat hanya disuguhkan satu paslon, dan tidak memberikan alternatif pilihan politik lain di masyarakat,” ucap Pudjo.
Kemudian, pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik.