Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:05:00 WIB
Terlilit Utang Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp22 Juta
Ilustrasi seorang ART ditangkap karena nekat mencuri perhiasan majikannya di Kota Padang untuk membayar utang pinjol. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sebelumnya pelaku meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjol sebanyak Rp1,5 juta. Namun karena terlambat membayar, pelaku harus membayar bunga utangnya hingga Rp8 juta. 

“Pelaku juga diteror akan dibunuh jika tidak membayar utang pinjol tersebut,” ucap Kompol Rico.

Kepada petugas, EW mengaku semua perbuatannya. Dia mengaku perhiasan senilai Rp22 juta itu kemudian digadaikan untuk membayar utang pinjaman online dan membeli pakaian, serta kebutuhan sekolah anaknya.

Akibat perbuatannya, EW kini mendekam di sel Mapolresta Padang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut