Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba di Sumbar: 41,4 Kg Sabu Disita, 8 Tersangka Diamankan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:52:00 WIB
Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba di Sumbar: 41,4 Kg Sabu Disita, 8 Tersangka Diamankan
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan jajaran saat ekspos pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah hukumnya. (Foto: iNews/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Personel gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba terbesar di Sumbar. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 41,4 kilogram dari delapan tersangka.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika kali ini merupakan capaian terbesar sejak Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar berdiri.

“Ada 41,4 kilogram sabu yang disita dan delapan orang yang menjadi tersangka. Sebagian besar dari delapan tersangka berdomisili di Bukittinggi dan Agam,” katanya saat konferensi pers, Sabtu (21/5/2022).

Dia menjelaskan, identitas kedelapan tersangka masing-masing berinisial AH (24), IS (20), DF (20), RPRA (20) MF (25), AR (34), AB (29) dan N (39).

“Pengungkapan kasus ini sejak tanggal 14 Mei 2021 hingga sekarang. Kasus narkotika ini menduduki posisi pertama dari 1.043 kasus. Ini menggambarkan Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam peredaran narkoba," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut