Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dua kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di wilayah Sijunjung.
“Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, penertiban fokus di sejumlah kawasan yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.
Lokasi tersebut di antaranya kawasan Batu Gando di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan hingga wilayah Batang Ombilin dan Batang Palangki.
“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar AKP Hendra Yose.
Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran sungai, kerusakan alam, hingga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Editor: Donald Karouw