Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Jumat, 02 April 2021 - 10:09:00 WIB
Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi 
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet di Dharmasraya (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Belasan sabu klip kecil yang disimpan di dalam dompet ditemukan polisi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku diketahui berinisial GS (32) warga Koto Baru, Dharmasraya.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Aditya, Jumat (2/4/2021).

Aditya menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Jorong Koto Diateh, Kenagarian Ampang Kuranci, Koto Baru, Dharmasraya pada Kamis (1/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut