Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tegur 53.960 Pelanggar Prokes di Sumbar, Paling Banyak di Bukittinggi

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:14:00 WIB
Polisi Tegur 53.960 Pelanggar Prokes di Sumbar, Paling Banyak di Bukittinggi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat mencatat telah menegur 53.960 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam sehari. Jumlah ini merupakan akumulasi hasil operasi yustisi dari 19 daerah di Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, Polres Bukittinggi tercatat paling banyak memberi teguran kepada pelanggar prokes yakni sebanyak 46.668 orang. Kemudian diikuti Polresta Padang 1.145 pelanggar dan Polres Pesisir Selatan 1.024 orang.

"Kami mencoba persuasif melakukan pendekatan dan mengingatkan warga yang masih abai menerapkan protokol kesehatan. Selain penindakan, kami juga edukasi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam masa pandemi ini," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Sementara untuk teguran tertulis, Polda Sumbar mencatat ada 1. 341  yang diberikan kepada para pelanggar.

Polres Bukittinggi yang terbanyak mengeluarkan teguran tertulis yakni 361 lembar. Diikuti Polres Dharmasraya 280 lembar dan Polres Pesisir Selatan 236 lembar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut