Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumbar Sergap 7 Orang terkait Tambang Ilegal di 2 Lokasi 

Sabtu, 10 April 2021 - 10:07:00 WIB
 Polda Sumbar Sergap 7 Orang terkait Tambang Ilegal di 2 Lokasi 
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Sebanyak tujuh orang disergap aparat Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena terlibat kasus tambangilegal. Mereka terlibat kasus tambang emas, pasir dan batu ilegal di daerah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Joko Sadono mengatakan, lima tersangka berinisial AA, EA, RWP, J dan N terlibat penambangan emas ilegal. Mereka ditangkap di aliran Sungai Batang Pasaman Lanai Hilir Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Rabu (7/4/2021)

"Selain lima tersangka, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan tersangka untuk menambang emas di lokasi itu,” katanya, Jumat (9/4/2021). 

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi secara langsung.

"Lokasi tambang berada di tengah hutan dan akses jelek membuat kita sampai di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Kita langsung amankan pelaku dan barang bukti lainnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut