Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:31:00 WIB
Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menuangkan sabu-sabu ke dalam tempat air panas yang sudah disediakan dalam kegiatan pemusnahan di Polda Riau. (ANTARA/Polda Riau)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five. Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy mengaku merasa prihatin.

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada polisi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan delapan kasus. Pengungkapan ini dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.

"Ada 19 tersangka dalam kasus ini. Peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar," kata Sunarto.

Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas agar lebih cepat mencair. Lalu untuk ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut