Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional
PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dikendalikan jaringan internasional. Narkotika ini terdiri atas sabu seberat 91 kilogram, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir.
"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," ujar Kapolda RiauIrjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).
Kapolda mengatakan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Sekaligus kami upayakan pencegahan kedepankan karena ini juga penting," katanya.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau. Sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.