Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri yang Jual Obat Aborsi di Padang Ternyata Punya Apotek

Minggu, 14 Februari 2021 - 13:24:00 WIB
Pasutri yang Jual Obat Aborsi di Padang Ternyata Punya Apotek
Obat aborsi yang diamankan dari Pasutri di Padang, Sumbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) I (50) dan S (50) penjual obat aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata mempunyai apotek. Tragisnya, keduanya ditangkap di apoteknya sendiri.

"Pasutri itu ditangkap di apotek bernama Apotek Indah Farma, Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/2/2020).

Rico menambahkan, kasus ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa apotek milik pelaku menjual obat-obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar.

Berbekal dari laporan itu, Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut