Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Ayah dan Anak di Padang Panjang Kompak Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 08 November 2025 - 12:57:00 WIB
Miris! Ayah dan Anak di Padang Panjang Kompak Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Ilustrasi penangkapan ayah dan anak terkait narkoba di Padang Panjang. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang pelaku yang ternyata ayah dan anak ditangkap atas dugaan mengonsumsi serta menyimpan narkotika golongan I jenis sabu serta ganja.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Z (48) dan MB (21) diamankan di rumah mereka di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti itu meliputi satu paket kecil sabu yang dibungkus pipet, satu linting ganja kering dan satu paket ganja kering lain dalam kertas buku putih.

Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip bekas sabu, tiga korek api, dua pipet (satu dibentuk seperti sendok), satu kaca pirek, satu jarum, serta satu buah tong berwarna coklat. Tak hanya itu, polisi turut menyita dua unit ponsel, satu STNK, dan satu motor Suzuki FU 150 warna hitam BA 2678 EV.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Tim Satresnarkoba Polres Padang Panjang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut