Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba
SANGGAU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 18,5 kilogram di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka perempuan ditangkap.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba lintas perbatasan. Tim gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Sekayam dan Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan di jalur lintas Kalimantan Poros Utara, Kecamatan Beduai.
Hasil pemantauan mengarah pada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam dengan nomor polisi KB 2425 DAH.
"Pelaku diduga membawa sabu dari kawasan perbatasan menuju Sosok, Kabupaten Sanggau," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar dan Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, Kamis (6/11/2025).
Pelaku dihentikan di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah tas yang mencurigakan di bagasi motor.