Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Jumat, 07 November 2025 - 11:59:00 WIB
Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono menunjukkan barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram dan tersangka kasus narkoba. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SANGGAU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 18,5 kilogram di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka perempuan ditangkap.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba lintas perbatasan. Tim gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Sekayam dan Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan di jalur lintas Kalimantan Poros Utara, Kecamatan Beduai.

Hasil pemantauan mengarah pada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam dengan nomor polisi KB 2425 DAH.

"Pelaku diduga membawa sabu dari kawasan perbatasan menuju Sosok, Kabupaten Sanggau," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar dan Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, Kamis (6/11/2025).

Pelaku dihentikan di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah tas yang mencurigakan di bagasi motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut