Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 08 April 2021 - 12:30:00 WIB
Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi kami dulu waktu menjelang pemilihan hari H kehabisan dana sehingga kami meminjam uang dari Epyardi Asda sebanyak Rp1 miliar untuk membayar saksi. Kami berutang berdua di atas surat yang disegel,” katanya.

Saat peminjaman di rumah Epyardi, Gusmal bersama istri dan Yulfadri Nurdin bersama istri datang ke rumah Epyardi.

“Yang saya tahu Rp1 miliar, memang saya yang menerima uang. Saya sudah bayar Rp600 juta, sisanya itu Pak Yul yang bayar sebagai jaminan saya serahkan sertifikat sawah saya. Yulfadli juga menyerahkan sertifikat rumah dia berikan,” katanya.

Lanjut Gusmal, dia sudah membayarnya dengan bukti surat jaminan berupa sertifikat sawah miliknya sudah dikembalikan.

“Saya sudah bayar buktinya sudah diberikan sertifikatnya, jadi tidak benar saya berutang, soal pelaporan ini saya mempelajari dulu,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut