Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan
“Jadi kami dulu waktu menjelang pemilihan hari H kehabisan dana sehingga kami meminjam uang dari Epyardi Asda sebanyak Rp1 miliar untuk membayar saksi. Kami berutang berdua di atas surat yang disegel,” katanya.
Saat peminjaman di rumah Epyardi, Gusmal bersama istri dan Yulfadri Nurdin bersama istri datang ke rumah Epyardi.
“Yang saya tahu Rp1 miliar, memang saya yang menerima uang. Saya sudah bayar Rp600 juta, sisanya itu Pak Yul yang bayar sebagai jaminan saya serahkan sertifikat sawah saya. Yulfadli juga menyerahkan sertifikat rumah dia berikan,” katanya.
Lanjut Gusmal, dia sudah membayarnya dengan bukti surat jaminan berupa sertifikat sawah miliknya sudah dikembalikan.
“Saya sudah bayar buktinya sudah diberikan sertifikatnya, jadi tidak benar saya berutang, soal pelaporan ini saya mempelajari dulu,” tuturnya.
Editor: Donald Karouw