Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 08 April 2021 - 12:30:00 WIB
Mantan Bupati Solok dan Wakilnya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Bupati Solok terpilih Epyardi Asda melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal dan Wakilnya Yulfadri Nurdin ke Polres Solok Kota atas dugaan penggelapan dan penipuan, Rabu (7/4/2021) malam. Pelaporan tersebut terkait utang yang belum dilunasi.

Epyardi Asda datang melapor didampingi kuasa hukumnya Armen Bakar dan David Orlando. Dalam pengaduannya, Epyardi Asda meminta polisi memastikan secara hukum perkara yang dia alami.

"Jadi nama orang yang saya laporkan Bapak Gusmal dan Bapak Yulfadri Nurdin terkait dugaan tindak pidana penipuan. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, kalau ada masalah tentu melapor ke pihak yang berwenang. Makanya saya datang ke Polres, untuk menjelaskan kronologinya. Harapannya Polisi dapat menjelaskan secara hukum kasus ini benar atau tidaknya," ujar mantan anggota DPR tiga periode tersebut, Kamis (9/4/2021).

Epyardi menjelaskan, dugaan penipuan itu bermula saat Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin bersama istri mereka meminjam uang kepadanya pada tahun 2015. Namun utang itu belum lunas dibayar, bahkan ada dugaan penipuan dan penggelapan.

Dia mengaku sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan Gusmal melalui pengacaranya tapi tidak bisa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut