PADANG ARO, iNews.id – Pascapenetapan Bupati Solok Selatan 2016-2021 Muzni Zakaria (MZ) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), di Padang Aro, Selasa (9/7/2019). Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung.
Dari pantauan, KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik langsung menuju ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan. Ruangan yang digeledah KPK, yaitu ruangan Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati, dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan.
Tersangka Suap Ratusan Juta, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri
KPK membentuk dua tim dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap. Di Kantor Dinas PU Tata Ruang dan Pertanahan, KPK terlihat berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya. Ruang Cipta Karya dan Bina Marga berada di lantai satu dan menghadap langsung ke halaman. Karena itu, petugas KPK bisa terlihat dengan jelas dari halaman.
KPK mulai menggeledah Kantor Bupati dan Dinas PU sekitar pukul 09.00 Wib dan sampai pukul 11.50 WIB masih berada di dalam ruangan. KPK mendatangi kantor Dinas PU dengan tiga unit mobil.
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat ada dokumen yang dibawa keluar. Namun, polisi masih terlihat berjaga di depan Kantor Dinas PU dan depan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).