Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Padang Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tanah di UIN Imam Bonjol

Rabu, 25 Juli 2018 - 21:28:00 WIB
Kejari Padang Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tanah di UIN Imam Bonjol
Kasus korupsi. (Foto: Dok.SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidikan pertama telah menjerat dua nama sebagai terdakwa yaitu mantan Wakil Rektor Salmadanis, dan notaris Eli Satria Pilo, yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang yang diketuai Yose Ana Rosalinda memvonis keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider dua bulan kurungan, pada 8 Desember 2017 lalu.

Dari putusan perkara pertama diketahui berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus itu merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar. Kerugian timbul karena hilangnya hak penguasaan negara terhadap tanah seluas 65.231 meter persegi. Sumber dana proyek berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp38 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut