Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ibu di Padang Menangis Histeris Melihat Anaknya Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:00:00 WIB
Ibu di Padang Menangis Histeris Melihat Anaknya Ditangkap Polisi
Andre, pengedar narkoba asal Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Usai melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap. Dia kami tangkap saat sedang tidur," kata Dadang.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktiu berupa dua paket kecil narkoba jenis sabu, satu pake kecil ganja.

"Narkoba itu disembunyikan di dalam lemari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut