Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai

Senin, 24 Mei 2021 - 14:49:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial H (60). Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Salimpaung sering terjadi peredaran narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, ternyata benar ada peredaran narkoba di wilayah itu," kata Rokhmad, Senin (24/5/2021).

Rokhmad menambahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap H di kedai miliknya di Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut