Dicekoki Miras sebelum Pulang, Karyawati Kafe di Padang Digilir Tukang Parkir
PADANG, iNews.id - Jajaran Polsek Padang Selatan menangkap dua tukang parkir. Pelaku yang diketahui bernama Faisal dan Fadil itu merupakan tukang parkir tempat hiburan malam Juliet.
"Pelaku ditangkap karena memperkosa karyawati kafe berinisial MR," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Rabu (2/9/2020).
Ridwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal laporan itu, kedua pelaku ditangkap di kediamannya daerah Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Usai ditangkap, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memperkosa korban dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Modusnya, pelaku hendak mengantarkan pulang korban ke rumahnya dengan alasan sudah larut malam," kata dia.