Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Peredaran Narkoba di Lingkaran Irjen Teddy Minahasa: Terendah 17 Tahun, Tertinggi Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:08:00 WIB
Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Peredaran Narkoba di Lingkaran Irjen Teddy Minahasa: Terendah 17 Tahun, Tertinggi Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto selama 17 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwah tetap ditahan," kata Jaksa, Senin (27/3/2023).

4. Irjen Pol Teddy Minahasa

Sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)
Sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus dugaan peredaran narkoba. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

"Menyatakan terdakwa Irjen Teddy Minahasa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, dan saksi Linda Pudjiastuti dalam bentuk rangkaian tindakan kerjasama yang erat dan kuat sehingga perbuatan yang dikehendaki bersama menjadi sempurna," kata Jaksa.

"Menjatuhkan pidana pada terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut