Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Peredaran Narkoba di Lingkaran Irjen Teddy Minahasa: Terendah 17 Tahun, Tertinggi Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:08:00 WIB
Daftar Tuntutan 4 Terdakwa Peredaran Narkoba di Lingkaran Irjen Teddy Minahasa: Terendah 17 Tahun, Tertinggi Hukuman Mati
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Linda Pudjiastuti

Linda Pudjiastuti  (Dhimas Choirul/MNC Portal)
Linda Pudjiastuti (Dhimas Choirul/MNC Portal)

Selain AKBP Dody, JPU juga menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan Teddy Minahas.

Jaksa menilai, Linda terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram sebagaimana dakwaan alternatif pertama. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata Jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).

3. Kompol Kasranto

Selanjutnya ada mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. Dalam kasus peredaran narkoba 5 kg sabu yang melibatkan Teddy Minahasa ini, Kasranto dituntut 17 tahun hukuman penjara oleh JPU.

Jaksa menilai, Kasranto terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut