Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Pasaman Barat Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:47:00 WIB
BNNK Pasaman Barat Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial NS (26) dan YS (25).

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jorong Kemakmuran dann Jorong Harapan.

"Kedua pelaku ditangkap karena membawa 24 paket sabu ukuran kecil," kata Irwan, Rabu (22/7/2020).

Irwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (20/7/2020) di wilayah Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Penangkapan ini, kata Irwan berawal dari informasi masyarakat jka kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi Jorong Kemakmuran. Berbekal laporan itu, BNN bergerak melakukan pengintaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut