Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari beragam sumber.
Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, bawaan sungai, bekas penebangan legal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) hingga pembalakan liar. Kemungkinan adanya praktik ilegal tetap menjadi bagian dari penyelidikan.
Dwi menegaskan pernyataannya sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menafikan potensi kejahatan kehutanan.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa proses investigasi terus dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai dugaan illegal logging penyebab banjir Sumatera. Jika ditemukan unsur kejahatan kehutanan, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Donald Karouw