Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Pemadat Kaget Digerebek Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:07:00 WIB
Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Pemadat Kaget Digerebek Polisi
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada lima orang yang sedang pesta sabu, tiga dari lima orang ini merupakan buruan Satresnarkoba Polresta Padang," katanya.

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket kecil. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut